Lamongan, 17/01/2025 – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, SH, MM, bersama piket SPKT Polsek Lamongan Kota melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet imbauan di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Pamflet-pamflet tersebut dipasang di beberapa toko retail strategis yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Pesan yang disampaikan dalam pamflet berisi imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kejahatan curanmor, seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci tambahan, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terpantau.
Kapolsek Lamongan Kota juga memberikan pesan langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi pemasangan pamflet.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah terhadap situasi sekitar, terutama saat meninggalkan kendaraan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mencegah terjadinya curanmor,” ujar Kompol M. Fadelan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah aksi kejahatan sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Lamongan Kota untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.
Kapolsek Lamongan Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif lainnya untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif.